PIU IDB UNY Selenggarakan Pre Construction Meeting untuk Pembangunan 12 Gedung Baru

Pembangunan 12 gedung baru dengan sumber dana dari Islamic Development Bank (IDB) di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang rencananya dilangsungkan secara pararel pada paruh kedua tahun 2017 ini sebentar lagi dimulai. Lahan untuk bangunan dengan total luas 32.434 m2 tersebar di 12 titik yang sudah direncanakan dan zona-zona pembangunan sudah ditetapkan berikut jalur distribusi bahan bangunan yang pastinya akan melewati serta membelah kawasan kampus UNY.

Teknis penjelasan dari proses pembangunan itu terangkum dalam acara bertajuk “Pre Construction Meeting: The Support to The Development of Higher Education (7 in 1) Project; The Development and Upgrading of Universitas Negeri Yogyakarta” yang berlangsung pada hari Senin, 24 Juli 2017 di Ruang Sidang Utama Rektorat UNY. Acara yang diprakarsai oleh PIU IDB UNY tersebut dihadiri oleh Rektor beserta segenap pimpinan UNY; jajaran pimpinan PIU IDB UNY; Tim Teknis UNY; perwakilan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dinas PU PKP Kabupaten Sleman; jajaran pimpinan dan staf dari PT. Waskita Karya(Persero) Tbkselaku kontraktorsertaPT. Cakra Manggilingan Jaya selaku konsultan manajemen dan pengawasan proyek (PMSC).

“Proses panjang yang selama ini sudah dilalui memang cukup menguras energi, oleh karena itu diharapkan proses pembangunannya dapat berlangsung lebih cepat. Memang waktu yang tertera adalah 14 bulan, tetapi bila melihat spesifikasi masing-masing bangunan yang tidak melebihi empat lantai, saya harap itu dapat lebih cepat sehingga dalam waktu 12 bulan sudah bisa digunakan. Lebih cepat lebih baik tetapi kualitasnya harus tetap terjaga,” pesan Rektor UNY, Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd. di sela kata sambutannya.

Sementara itu, Dr. Slamet Widodo, M.T. selaku Direktur PIU IDB UNY melaporkan bahwa  proses manajemen dalam proyek IDB 7 in 1 dilaksanakan berdasarkan aturan IDB guidelinesnamun tetap memperhatikan Peraturan Presiden (Perpres) sehingga dalam pelaksanaannya nanti terdapat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Eksekutif PIU, di mana PPKbertanggung jawab pada proses pencairan dana dalam lingkup pemerintah Indonesia sedangkan Direktur EksekutifPIU bertanggung jawab pada proses komunikasi dan laporan pertanggungjawaban kepada pihak IDB.

Proses pembangunan 12 gedung baru tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada perjanjian kesepakatan antara IDB dan Pemerintah Republik Indonesia. Pihak Kejaksaan Tinggi DIY yang sejak awal telah ikut mengawal dan memberikan pertimbangan dalam aspek hukum terhadap proses pelelangan/pengadaan sertamemastikan bahwa semuanya sudah sesuai dengan isi perjanjian yang ditandatangani oleh pihak IDB, dan PemerintahRepublik Indonesia. “Kami tidak akan mencampuri proses teknis dari konstruksi bangunan karena menyangkut profesi dan keahlian yang di luar kewenangan kami. Tetapi kami akan terus mengawal secara hukum dan memastikan tidak akan muncul hambatan dalam proses pembangunannya,” ujar Robert Panjaitan yang mewakili pihak Kejaksaan Tinggi DIY.

Acara yang berlangsung selama dua jam itu juga berisi perkenalan dari semua pihak yang terlibat, baik dari Tim Teknis UNY yang mewakili pihak pengguna, paparan teknis dan perkenalan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk serta PT. Cakra Manggilingan Jaya selaku pelaksana dankonsultan manajemen dan pengawasan proyek. (inf)